Fathanah Divonis 14 Tahun Bui, Sefti Belum Mau Pikirkan Masa Depan

Fathanah Divonis 14 Tahun Bui, Sefti Belum Mau Pikirkan Masa Depan

- detikNews
Selasa, 05 Nov 2013 07:15 WIB
Jakarta - Orang dekat Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah dinyatakan bersalah dalam kasus suap impor daging dan divonis 14 tahun penjara. Istri Fathanah, akan tetap mendukung sang suami namun belum mau memikirkan jauh ke depan.

"Yang jelas saya akan tetep nemenin bapak. Saya akan jalani yang sekarang ini. Saya tidak membuat perencanaan. Belum berpikir ke depannya gimana," ujar Sefti dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (4/10/2013).

Sefti hanya ingin berpikir positif mengenai masa mendatang. Mengenai bayi berusia tujuh bulan yang merupakan buah pernikahannya dengan Fathanah, Sefti mengatakan anak tersebut pasti memiliki rejekinya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya percaya, setiap anak pasti memiliki rejekinya masing-masing," kata Sefti.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Ahmad Fathanah dengan hukuman 14 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Fathanah terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang.

"Menyatakan terdakwa Ahmad Fathanah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang dalam dakwaan kedua," ujar hakim ketua Nawawi Pomolango membacakan amar putusan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2013).

(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads