Konflik Keraton Surakarta, Kunci Gedung Pusaka Masih Dipegang PB XIII

Konflik Keraton Surakarta, Kunci Gedung Pusaka Masih Dipegang PB XIII

- detikNews
Selasa, 05 Nov 2013 01:12 WIB
Kirab di Surakarta (Foto: Willy Setiadi)
Solo - Tekad kubu Dewan Adat untuk tetap menggelar kirab pusaka hingga saat ini masih terkendala belum bisa masuk ke gedung pusaka utama karena kuncinya masih dipegang Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII. Sempat terjadi ketegangan ketika salah satu puteri PB XIII yang memihak ke Dewan Adat datang menemui ayahandanya untuk meminjam kunci gedung pusaka.

Sumber di internal keraton memaparkan, Senin (4/11/2013) malam salah seorang puteri yang bernama GRAy Putri bersama empat abdidalem dari PB XIII menemui ayahnya di kediaman pribadi PB XIII di Sasana Putra. Tujuannya adalah hendak meminjam kunci gedung pusaka. Namun PB XIII tidak bersedia menemui dan memerintahkan kepada salah seorang adiknya untuk menemui anaknya itu.

"Tadi ditemui GPH Suryowicaksono. Sempat terjadi perdebatan keras antara Gusti Suryowicaksono dengan Gusti Putri. Akhirnya Gusti Putri pulang dengan tangan hampa karena tidak diperkenankan meminjam kunci gedung pusaka. Tapi ketika hendak pulang, sempat membanting pintu dengan keras," ujar sumber tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu juru bicara PB XIII, KRH Bambang Pradotonagoro mengatakan sejauh ini PB XIII tetap konsisten untuk melarang kirab pusaka malam ini. Jika ada pihak yang tetap akan melaksanakan maka bisa dipastikan pusaka yang dikirab bukan pusaka utama keraton karena kunci gedung pusaka utama di tangan PB XIII.

Sementara itu, Humas Polresta Surakarta, AKP Sisraniwati, menyebutkan sebanyak 430 personel telah disiapkan untuk mengamankan kirab, termasuk berjaga-jaga kemungkinan terjadinya gesekan massa.

"Personel dari organik Polresta, TNI, Brimob maupun Menwa. Pengamanan dilakukan di area rute kirab maupun persiapan di dalam keraton," paparnya.

(mbr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads