"Masih melekat dengan Golkar," kata Ketua Wantim Golkar Akbar Tandjung kepada detikcom, Senin (4/11/2013).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Lalu Mara Satriawangsa, DPP Golkar tidak berwenang mengambil sikap. Karena menonaktifkan atau mencopot Wawan menjadi wewenang DPD Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Lalu menyatakan semua pihak hendaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Soalnya sampai saat ini Wawan masih berstatus tersangka.
"Tapi kita juga harapkan semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah," imbaunya.
Wawan menjadi tersangka kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten, bersama eks Ketua MK Akil Mochtar. Wawan adalah suami dari Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
(van/nrl)