"Sangat disayangkan kerja keras Perwakilan RI yang dibantu tim dari pusat tersebut terganggu oleh ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata Direktur Perlindungan WNI Tatang Razak dalam keterangan kepada wartawan, Senin (4/10/2013).
Menurut Tatang, menjelang akhir masa amnesti, banyak WNI Overstayers yang mengadu ke Perwakilan RI dan tim perbantuan karena tertipu. Penipuan terhadap WNI Overstayers tersebut dilakukan baik oleh individu maupun perusahaan yang beroperasi di Jeddah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa amnesti habis pada 3 November. Para TKI dan pekerja dari negara lain yang tak memiliki izin visa kerja akan dirazia pemerintah Saudi.
"Berdasarkan laporan pengaduan sejumlah WNI Overstayers, saat menjelang akhir masa amnesti, perusahaan yang telah meng-collect lebih dari 2 ribu dokumen SPLP WNI Overstayers tidak dapat memenuhi janjinya dan telah menimbulkan kekhawatiran sehingga sebagian WNI Overstayers datang kembali ke KJRI untuk meminta SPLP yang baru," jelasnya.
Saat ini KJRI sedang mendalami pengaduan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi.
(kha/ndr)