Jaksa dalam paparan fakta hukum surat tuntutan menyebut Fathanah mengetahui Luthfi Hasan yang menjabat Presiden PKS saat itu memiliki pengaruh terhadap Mentan Suswono yang juga kader PKS.
Dijelaskan pada 28 Desember 2012, Fathanah mempertemukan Luthfi Hasan Ishaaq dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adiningrat di Angus Steak, Senayan City.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi menyanggupi permintaan Maria Elizabeth dan berjanji akan membantu penambahan kuota PT Indoguna Utama menjadi 10 ribu ton. Luthfi kemudian mengarahkan Maria menyiapkan data-data untuk meyakinkan menteri agar dapat mematahkan data BPS dan mengancam ketahanan pangan. Luthfi juga mempertemukan Maria dengan Menteri Pertanian, Suswono di Medan.
Fathanah yang diperiksa dalam sidang Lutfhi Hasan pada 31 Oktober berkilah duit Rp 1 miliar yang diberikan Maria melalui Juard Effendi diperuntukkan untuk Luthfi. "Untuk saya sendiri yang mulia," ujarnya.
Tapi Fathanah mengakui duit Rp 300 juta yang dimintanya ke Maria saat akan berangkat ke Medan disebut untuk diberikan ke Luthfi. Namun duit itu tak pernah sampai ke tangan Fathanah. Melainkan diambil Jerry Roger untuk diserahkan ke komisaris PT Radina Bioadicita Elda Devianne Adiningrat.
Meski berkilah, jaksa KPK memiliki bukti rekaman yang menegaskan kongkalikong Fathanah dan Luthfi. Apa saja isi rekamannya?
1. Fathanah-Luthfi Atur Pertemuan Indoguna
|
"Itu sekedar pengen silaturahmi, jauh-jauh dari Amerika, pengusaha itu daging," kata Fathanah dalam rekaman.
Tapi Luthfi meminta pertemuan ditunda karena dirinya memiliki janji mengikuti 3 rapat saat itu. Luthfi juga ingin mengecek dulu kondisi Kementerian Pertanian.
"Ya ana, jadi gini deh, ana besok pagi, akh jangan janjian dulu, besok pagi saya inikan dengan Deptan dulu, apa perkembangan terakhir," kata Luthfi yang dalam percakapan mengaku mengenal Elizabeth.
"Ana tidak mau ngasih rekomendasi lalu kemudian nggak bisa dieksekusi, nanti nama ana rusak...Jadi, ana harus paham dulu e.. apa situasi di Deptannya dulu," lanjut Luthfi berbicara kepada Fathanah.
Luthfi mengaku menjadi inisiator pertemuan dengan Elizabeth. "Ya pertemuan itu atas permintaan saya. Karena pada saat itu saya ingin mencari tahu kiri kanan mengenai langkanya daging sehingga menyebabkan banyaknya daging celeng," ujar Luthfi saat bersaksi untuk terdakwa dari Direktur Indoguna pada 18 Mei 2013.
2. Fathanah-Luthfi Bicara Kuota Impor Sapi dan Fee Rp 40 Miliar
|
Ada juga percakapan mengenai fee Rp 5.000/kg dari kuota 8.000 ton yang akan diajukan. Jika skenario berhasil, maka Fathanah dan LHI akan mendapat Rp 40 miliar.
Percakapan Luthfi-Fathanah uang yang diterjemahkan adalah hasil penyadapan pada 9 Januari 2013. Keduanya membahas pengajuan kuota impor daging sebesar 8 ribu ton dan fee bila permohonan itu disetujui.
Fathanah: Besok pagi, ismak ismak e kalam la arab ya ana. Ee ee huwa hiya tukdhil khamaniya alaf batruk ton alheim (besok pagi.. dengerin saya mau bicara bahasa Arab, dia akan memasukan sekitar 8 ribu ton)
Fathanah: Ee khamaniya alaf alheim ee huwa hiya ta I dunna kullu annukhud arbain milyar cash (8 ribu ton dia akan memberikan uang sebanyak 40 miliar secara tunai)
Fathanah: Laham to allaf (dagingnya seribu)
Luthfi Hasan: Hiyad turid kam turid e (dia mau berapa)
Luthfi Hasan: Ee tahil ksam tsamania fakod (dia butuh 8 aja)
3. Terima Rp 1 M, Fathanah Telepon Luthfi Hasan
|
"Terima Rp 1 miliar, Anda telepon Luthfi Hasan?" tanya hakim anggota I Made Hendra dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/10).
"Saya nelepon mau candain aja," jawab Fathanah yang diperiksa sebagai terdakwa.
Fathanah membantah menyampaikan duit yang diterima ke Luthfi yang saat itu menjabat Presiden PKS. Tapi dia mengakui menyebut kalimat 'ada yang menguntungkan' ketika berkomunikasi via telepon.
"Saya suka becanda," ujar Fathanah menjelaskan maksud kalimat yang dia sampaikan.
Duit Rp 1 miliar diterima Fathanah di kantor Indoguna pada 29 Januari 2013. Duit ini diklaim sebagai biaya seminar untuk menindaklanjuti paparan Dirut Indoguna Maria Elizabeth Liman dengan Mentan Suswono di Medan.
"Saya bikinkan seminar untuk uji ekseminasi pak Menteri," jelasnya.
Namun duit tidak digunakan untuk biaya seminar. Fathanah membawanya ke Hotel Le Meridien pada 29 Januari 2013. "Saya membayar untuk konsumsi saya pribadi," katanya.
"Luthfi tahu Anda terima duit?" tanya hakim. "Tidak. Luthfi nggak ngerti apa yang saya lakukan. Nggak tahu dia," tutur Fathanah.
Halaman 2 dari 4