"Dengan berakhirnya masa amnesti, maka Pemerintah Saudi akan melakukan razia. Namun, razia tersebut tidak dilakukan ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restauran, tempat cukur rambut, apotek, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya," kata kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat melalui keterangan resminya, Minggu (3/11/2013).
Menurut Jumhur, imbas dari pemberlakuan razia ini, TKI yang terjaring di razia akan langsung ditangkap. Setelah itu, para TKI akan ditempatkan di tempat tahanan imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BNP2TKI itu menambahkan, berdasarkan data dari pihak kedutaan besar RI di Arab Saudi, jumlah TKI yang sudah mengurus dokumen jatidiri dan perjalan dari Perwakilan RI berupa SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) sebanyak 95.262 orang. Sementara itu masih ada sekitar 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang.
"Baik KBRI Riyadh maupun KJRI Riyadh telah menghimbau kepada WNI agar tidak keluar rumah dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(kha/ahy)