Kasus Penabrak Guru dan Siswa di Jatim Lambat, Polisi Minta Maaf

Kasus Penabrak Guru dan Siswa di Jatim Lambat, Polisi Minta Maaf

- detikNews
Senin, 04 Nov 2013 06:50 WIB
Kediaman Anggara dan Orangtuanya
Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengakui adanya keterlambatan dalam proses hukum terkait peristiwa Anggara Putra Trisula (21) yang menabrak sejumlah siswa dan seorang guru SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, Kamis pekan lalu. Atas kejadian itu, kepolisian meminta maaf.

"Saya sudah ke Kapolresnya terkait penanganan kasus tersebut, intinya Kapolresnya meminta maaf agak terlambat dalam penanganan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (3/11/2013).

Menurut Awi, kelambanan penanganan kasus yang mengakibatkan tiga siswa dan seorang guru terjadi lantaran saat peristiwa terjadi dengan aksi besar-besaran buruh yang turun ke jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan hari itu ada pengamanan demo buruh besar-besaran, maka dari itu petugas all out melakukan pengamanan," kata Awi.

Meski demikian, menurut Awi, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban. Tujun saksi telah diperiksa terkait peristiwa itu.

"Intinya, mereka (Polsek) bekerja, alamat pelaku sudah diketahui, dan dia kooperatif," ujar Awi.

Anggara terlibat cekcok dengan satpam saat hendak mengantar makanan untuk sang kekasih, Kamis (31/10). Dia mengamuk saat kembali ke kemudi mobilnya karena mobil Jazz yang dikendarainya tidak diperkenankan masuk ke area sekolah.

Saat menginjak gas mundur, dia menabrak beberapa siswa yang sedang menikmati istirahat dan seorang guru BP. Bahkan, ketika Anggara kembali menggilas 3 siswa lainnya saat menginjak gas maju.

Tiga siswa yang terluka parah adalah Alif Kurnia Safitri yang mengalami luka patah tulang rusuk, Septio Nugroho mengalami luka di tempurung kaki kanan dan Gilbert Joshua yang harus mendapat pengobatan serius di pergelangan kaki kiri yang terkilir.

(ahy/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads