"Ada jaminan dari keluarga yang akan menyerahkan Anggara berikut barang buktinya," kata Kapolsek Gedangan Kompol Kamran, Minggu (3/11/2013).
Pasca kejadian tersebut, polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Namun, pemeriksaan tersebut bukan kepada pelaku dan baru sebatas saksi dan korban penabrakan, Kamis (31/10/2013) lalu. Saksi yang telah diperiksa sebanyak tujuh orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, dari orang tuanya, keluarga polisi," kata dia singkat.
Namun Kamran berjanji, proses hukum terhadap Anggara masih akan berlanjut. "Kasus ini masih akan didalami, ada kesengajaan atau tidak," singkat Kamran.
(nrm/ahy)











































