"Kami mendesak KPU untuk tetap menetapkan DPT pada 4 November," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto dalam jumpa pers di Bakoel Koffie, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2013).
Perludem juga menyarankan agar KPU mengoptimalkan penggunaan daftar pemilih khusus. Dengan daftar ini, para pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar, bisa diikutsertakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Perludem mengingatkan agar KPU tetap menyisir DPT bermasalah agar tidak terjadi manipulasi data pada pemilu legislatif bulan April 2014. "Untuk memastikan data pemilih berkualitas dan menghindari manipulasi atau penyalahgunaan," ujar Didik.
KPU dijadwalkan menetapkan DPT secara nasional Senin besok. Penetapan DPT sudah diundur sebanyak dua kali karena masih banyak data bermasalah.
Adanya data 10,4 juta pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) itu bermula saat KPU dan Kemendagri menggelar rapat penyandingan data pemilih milik KPU dan Kemendagri pada 28 September 2013. NIK adalah syarat yang diwajibkan Undang-undang 8/2012 bagi warga untuk bisa menjadi pemilih di Pemilu 2014.
(fdn/nrl)