"Penertiban pelanggaran melawan arus ini kita intensifkan terus disamping operasi rutin juga tetap kita lakukan," ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial kepada detikcom, Minggu (3/11/2013).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, sedikitnya ada 10.990 pelanggar yang melawan arus selama operasi sejak 30 September hingga 1 November 2013 kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hindarsono mengatakan, 10.990 pelanggar yang ditilang itu adalah pemotor. Ia mengungkapkan, motor mendominasi pelanggaran rawan arus.
"Motor kan kecil, sehingga dia bisa nyelap-nyelip lawan arus padahal itu berbahaya," ujarnya.
Ia melanjutkan, tindakan melawan arus ini banyak terjadi di jalan yang berdekatan dengan pasar. Umumnya, pelanggar melawan arus karena malas untuk memutar kendaraannya di U-turn yang cukup jauh dari lokasi yang mereka tuju.
(mei/iqb)