Ketua DPD: Hamdan Zoelva Dapat Pulihkan Reputasi MK

Ketua DPD: Hamdan Zoelva Dapat Pulihkan Reputasi MK

- detikNews
Minggu, 03 Nov 2013 08:09 WIB
Hamdan Zoelva (kiri)
Jakarta - Hakim Hamdan Zoelva resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Akil Mochtar yang diberhentikan tidak terhormat oleh Majelis Kehormatan MK. Ketua DPD RI Irman Gusman menilai Hamdan mampu mengembalikan reputasi MK yang rusak oleh Akil.

"Saya sudah lama kenal dengan Hamdan sama-sama anggota MPR dulu, waktu saya MPR beliau di DPR saya mengikuti sepak terjangnya. 14 Tahun mengenal orangnya tenang, hati-hati, orangnya punya leadership, dia punya integritas. Saya yakin di tangan beliau MK dapat memulihkan reputasi meski tidak mudah," kata Irman Gusman dalam pesan singkat, Minggu (3/11/2013).

Menurut Irman, Hamdan yang berusia 51 tahun itu sangat berpengalaman dan pernah terlibat menyusun amandemen UUD 45. "Dia tau rohnya, sehingga di tangan dia MK bisa dapat kepercayaan dari masyarakat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mendorong Hamdan lebih meningkatkan akuntabilitas dalam setiap pemecehan kasus di MK, transparan, dan melakukan sesuai prosedur sehingga menghindari segala dugaan. Irman juga menyoroti wakilnya Arief.

"Arief ini jangan kalah hebat, dia seorang profesor doktor. Paket yang bagus dengan Hamdan, negarawan, aktivis dan bekas legislator, di dampingi seorang intelektual arief," ucap Irman.

(iqb/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads