"Seharusnya kenaikan dari upah harus sesuai dengan produktivitas," kata Aburizal Bakrie usai acara Mubes Kosgoro di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakpus, Sabtu (2/11/2013) malam.
Menurut Ical, buruh tidak bisa seenaknya menuntut kenaikan upah dengan nominal tinggi sementara kinerja rendah. "Seumpama kenaikan tiba-tiba 50 persen, tidak mungkin," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita harapakan semua pihak termasuk buruh dapat membuat proses daripada perusahaan berjalan dengan baik itu dieprtimgbangkan," ucap capres Partai Golkar itu.
(iqb/rvk)