Salahi Izin Tinggal, 37 WNA Diamankan Imigrasi Jakbar

Salahi Izin Tinggal, 37 WNA Diamankan Imigrasi Jakbar

- detikNews
Minggu, 03 Nov 2013 05:56 WIB
Jakarta - Petugas imigrasi Jakarta Barat Sabtu (2/11) Dini hari tadi berhasil menjaring 37 WNA di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Puluhan WNA itu merupakan warga asing asal Timur Tengah dan China.

Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus Jakarta Barat, Reza Al Kahfi mengatakan, puluhan WNA itu ditangkap karena menyalahi izin untuk tinggal di Indonesia.

"Kita sudah memantau mereka dari 3 bulan lalu, karena dapat laporan dari warga yang mengatakan ada sejumlah WNA dari Timur Tengah khususnya Iran ini, bahkan sudah membentuk komunitas di Apartemen Mediterania," ujar Reza kepada wartawan, Sabtu (2/11/2013) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reza mengatakan, penghuni apartemen merasa tidak nyaman karena para WNA tersebut kerap mengganggu di lingkungan apartemen. "WNA tersebut kerap mabuk-mabukan, alhasil suasana apartemen menjadi tidak aman dan nyaman," ujar Reza.

Reza mengatakan, saat diperiksa para WNA asal Timur Tengah tersebut mengatakan sebagai pencari suaka ke negara dunia ketiga seperti Indonesia. Tidak sedikit WNA yang menunjukkan kartu suaka dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Namun kita tidak langsung percaya keaslian kartu. Sejumlah WNA pun tetap diamankan petugas untuk diselidiki lebih lanjut dan dikroscek keaslian kartu suakanya ke UNHCR," ujar Reza.

Reza mengatakan, saat menyisir Apartemen Mediterania Tower 1 dan 2, petugas imigrasi tidak hanya menemukan keberadaan WNA asal Timur Tengah yang mencari suaka saja, melainkan terdapat WNA asal China yang telah menyalahi izin tinggal. Pasalnya, WNA tersebut diketahui telah bekerja di kawasan Jakarta Selatan, namun sebelumnya tidak melapor terlebih dahulu ke kantor imigrasi.

"Sejauh ini sejumlah warga asing masih kami tahan di kantor imigrasi Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Para pekerja ilegal ini diduga telah melanggar aturan dalam UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian," imbuh Reza.

(spt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads