Ban Lion Air Sudah Keluar Sebagian dari Bea Cukai

Ban Lion Air Sudah Keluar Sebagian dari Bea Cukai

- detikNews
Minggu, 03 Nov 2013 00:07 WIB
Jakarta - Ban-ban Lion Air sudah keluar sebagian dari Bea Cukai. Ban-ban itu sempat ditahan Bea Cukai karena ban itu bukan baru, melainkan ban rekondisi.

"Ban-ban Lion Air sudah keluar sebagian," ujar humas Bea Cukai, Haryo Limanseto kepada detikcom, Sabtu (2/11/2013).

Menurut Haryo, ban-ban yang sebagian sudah keluar itu merupakan ban baru. Sedangkan ban yang masih ditahan yakni ban rekondisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada 4 kontainer ban yang tertahan. 3 Kontainer sudah keluar sebagian. Misalnya satu kontainer terdiri dari 10 ban baru dan 10 ban rekondisi. Nah yang dilepas 10 ban yang baru. Sisanya masih ditahan," jelas Haryo.

Masalah ban ini sebelumnya memicu beberapa penerbangan Lion Air delay belasan jam pada Kamis (17/10/2013) lalu di Terminal I Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang yang sudah menunggu dari sore, baru diterbangkan pada Jumat (18/10) dinihari lalu.

(nik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads