"Teknologi penyadapan itu biasa-biasa saja, semua orang pun bisa kalau mau punya asal punya duit. KPK saja bisa kok melakukan penyadapan, apalagi Amerika dan Australia," tuturnya usai diskusi dan bedah buku karya Mohammad AS Hikam di Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (2/11/2013).
Ia tidak menganggap hal tersebut membahayakan negara karena menurutnya negara tidak memiliki rahasia yang disembunyikan. Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan untuk kepentingan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana nasib kedaulatan Republik Indonesia jika negara lain dapat seenaknya melakukan penyadapan?
"Tidak masalah, ini juga bukan berarti lembaga kita lemah. Semua melakukan tugasnya dengan baik, tentu kita juga akan mempelajari kasus ini, tapi secara umum ini hal yang biasa-biasa saja," pungkasnya.
(bpn/rmd)