Ajak ABG 13 Tahun Bercinta, Pemuda Singapura Ditangkap Polisi

Ajak ABG 13 Tahun Bercinta, Pemuda Singapura Ditangkap Polisi

- detikNews
Sabtu, 02 Nov 2013 15:44 WIB
Ilustrasi
Singapura - Baru kenalan secara online, pemuda berusia 24 tahun di Singapura nekat mengajak seorang remaja putri bercinta. Akibat ulahnya, pemuda ini ditangkap polisi setempat.

Ibunda si remaja putri mengetahui ulah mesum pemuda yang mengajak putrinya yang masih berusia 13 tahun untuk bertemu dan berhubungan badan. Dia melaporkan hal ini ke polisi, meskipun si pemuda tidak diketahui pasti identitasnya.

Atas laporan ini, kepolisian wilayah Ang Mo Kio langsung berusaha melacaknya. Hingga pada Selasa (29/10) lalu, pemuda ini berhasil ditangkap oleh polisi di sebuah pusat perbelanjaan di dekat New Bridge Road.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian seperti dilansir Asia One, Sabtu (2/11/2013).

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku mengenal korban sejak sebulan lalu melalui chatting di internet. Pelaku kemudian berhasil mendapatkan nomor telepon genggam korban setelah membujuknya.

Namun tak diduga, pelaku justru mengirimkan pesan singkat cabul kepada korban. Pelaku bahkan mengajak korban untuk berhubungan seks. Ibu korban memergoki pesan singkat cabul ini di telepon genggam milik putrinya dan langsung membawanya untuk melapor ke polisi.

Dalam kasus ini, pelaku yang tidak disebut namanya dijerat pasal Undang-undang Anak dan Remaja. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau hukuman denda hingga SG$ 10 ribu atau setara Rp 91 juta.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads