Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar berhasil membekuk HS dan TN yang berperan sebagai pemetik, NA, SA, FM dan FR sebagai joki, AA sebagai penampung dan RA sebagai pembeli beberapa waktu lalu lalu. Bahkan dalam upaya penangkapan, HS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya karena melawan.
"Komplotan ini biasa beroperasi di wilayah Bandung. Dalam 3 bulan mereka bisa mencuri sampai 100 motor," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul didampingi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono di Mapolda Jabar, Sabtu (2/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kunci astag, dalam beberapa menit saja motor bisa langsung mereka dapat," katanya.
Beragam jenis dan merek motor yang berhasil mereka curi. Keluhan dari masyarakat pun masuk sampai akhirnya mereka diamankan.
"Dalam waktu 3 hari, kita amankan seluruh anggota kawanan yang sudah ahli dalam curanmor ini juga dengan 2 penadahnya," tutur Martinus.
Hasil curian lalu dijual ke wilayah Bandung Raya hingga ke Kabupaten Bandung, Garut dan sekitarnya dengan harga berkisar Rp 1-2 juta.
Barang bukti yang diamankan dari HS yaitu 6 unit motor berbagai merk dan kunci astag. Para pelaku saat ini meringkuk di sel Markas Polda Jabar dan segera diadili atas perbuatannya.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," sebut Martinus.
(tya/rmd)