Informasi yang dikumpulkan, SR ditangkap di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (31/10/2013) oleh Polda Lampung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Polda Metro Jaya. Dia akan menerima paket 6.904 ekstasi yang dikirimkannya melalui 2 kurir suruhan yakni Hesti dan Nurmaisyah.
"Saya sudah dengar informasi tersebut tapi belum mendapat laporannya," ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonformasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya dijanjikan upah Rp 5 juta untuk mengantarkan ekstasi dari Lampung ke Jakarta.
(nik/mpr)