Berseragam Nazi, Pria Inggris Dilarang Masuk ke Supermarket

Berseragam Nazi, Pria Inggris Dilarang Masuk ke Supermarket

- detikNews
Sabtu, 02 Nov 2013 08:48 WIB
SOUTH WEST NEWS/Telegraph
London - Gara-gara berpakaian seragam Nazi, seorang pria di Inggris ditolak masuk ke dalam supermarket. Polisi bahkan sempat dipanggil ke supermarket untuk mengamankan pria tersebut.

Para pengunjung supermarket di Cambridge, Inggris khawatir dengan keberadaan pria tersebut. Pria ini mengenakan seragam SS warna hitam khas Nazi, lengkap dengan topi dan ban lengan merah berlambang Nazi.

Namun sayangnya, pria tersebut keburu pergi meninggalkan supermarket sebelum polisi tiba di lokasi. "Ketika kami tiba di lokasi, dia sudah pergi," ucap juru bicara kepolisian setempat seperti dilansir AFP, Sabtu (2/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa saat setelah insiden tersebut, seorang pria setempat bernama Paul Dutton mengklaim bertanggung jawab atas insiden di supermarket bernama Asda pada perayaan Halloween, melalui Twitter.

Dalam pernyataannya, Dutton mengatakan dirinya memang selalu mengenakan seragam Nazi dan pergi ke supermarket tersebut dua kali seminggu selama 3 tahun terakhir. Dutton juga menuding bahwa supermarket tersebut dipenuhi oleh orang-orang rasis.

"Saya berbelanja di Asda karena tempat tersebut buka dua kali seminggu, inikah caranya Asda membalas saya atas kesetiaan saya," ucap Dutton dalam akun Twitter-nya yang diberi nama 'Operation Fail Safe'.

Penelusuran aparat setempat menemukan fakta bahwa Dutton yang berusia 48 tahun ini ternyata memiliki gangguan mental dan dia sangat terobsesi pada pemimpin Nazi, Adolf Hitler.

Para pelanggan di supermarket tersebut awalnya mengira aksi Dutton hanya lelucon Halloween, namun mereka semkin was-was ketika melihat ada lambang Swastika tercetak di tangan Dutton.

"Ada sejumlah pelanggan yang mengadu kepada kami, jadi kami memintanya untuk meninggalkan toko," terang juru bicara supermarket Asda, secara terpisah.

(nvc/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads