"Memang kita akui kita menempati tanah negara, tapi kami bukan penyerobot," ucap salah seorang warga bernama Rakat (58) yang bercerita kepada detikcom di rumahnya, Jumat (1/11/2013).
Rakat merupakan warga yang dituakan di lingkungannya, di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, RT 11/ RW 05. Dirinya berkisah, pemukiman di atas tanah negara ini dimulai sejak 1955.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rakat menuturkan, saat ini hanya tersisa sedikit warga yang merupakan mantan pegawai Pemda masa itu. "Di sini masih ada tiga orang yang hidup. Mereka masih menerima uang pensiun. Sudah tua sekali, pendengarannya juga sudah berkurang, berbicara juga tak jelas," katanya.
Seiring berjalannya waktu, anak-cucu dari pegawai Pemda era Bung Karno itu juga melanjutkan lokasi ini sebagai tempat hunian. Namun status tanah masih tak berubah, yaitu tanah negara.
"Selain keluarga kami, ada juga penduduk asli Petogogan yang sudah ada di sini. Dulu tahun 1965 di depan rumah sini masih rawa-rawa, masih ada binatang buas," ujar Rakat seraya menunjuk rumah-rumah yang saling menempel di depannya.
Rakat yang juga Sekretaris Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pembangunan Kampung Deret di tempat tinggalnya ini mendukung upaya Jokowi untuk memperbaiki lingkungannya. Rumahnya yang dua lantai berukuran sekitar 3 X 6 meter itu akan dirombak.
Dirinya menuturkan, desain Kampung Deret itu merencanakan rumah 3 X 6 meter dikurangi halaman depan selebar 3 X 1,5 meter. Meski menyambut baik program Jokowi itu, namun ada satu permintaan yang mengganjal. Rakat menyatakan warga sebenarnya ingin 3 X 6 meter itu tidak dikurangi halaman selebar 3 X 1,5 meter.
"3 X 6 meter itu ditambah lagi saja luasnya untuk halaman, supaya rumahnya lebih luas," pintanya.
(dnu/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini