Mengaku Dikeroyok 5 Senior, Mahasiswa PTN Yogya Mengadu ke Ombusdman

Mengaku Dikeroyok 5 Senior, Mahasiswa PTN Yogya Mengadu ke Ombusdman

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 19:07 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Sidik Citra Nurgita (20), mahasiswa baru jurusan kerajinan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), mengaku mengalami tindak penganiayaan saat mengikuti kegiatan malam keakraban (makrab). Tidak terima atas perilaku tersebut, ia pun mengadu ke Lembaga Ombusdman RI DIY dan polisi, Jumat (1/11/2013).

Peristiwa terjadi saat Sidik mengikuti kegiatan makrab kedua, Kamis (31/10/2013) di kampus. Makrab kedua digelar sebagai hukuman bagi mahasiswa yang tidak mengikuti makrab pertama. Pengeroyokan dan penganiyayaan terjadi di halaman gedung kuliah 15 FBS UNY sekitar pukul 20.30 WIB.

Sidik mengaku dipukul di pinggang, leher, dan kepala oleh sekitar 5 orang. Awalnya mereka ngetes mental, namun membawa-bawa nama sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamu dari SMSR kan? Anak SMSR itu minum semua, kata mereka. Kemudian dia menatap mata saya, dan saya bales menatap," kata Sidik di Ombusdman DIY.

Para pengeroyok yang tidak mengenakan atribut panitia itu memaki-maki dan meminta Sidik untuk ngomong. Kemudian ada yang memegang sambil mendorong. Lantas ia pun terpancing emosi dengan kata-kata kasar. Setelah itu tahu-tahu ada yang memukul.

Sidik mencium aroma minuman keras. Setelah memukul, para pengeroyok menawari Sidik berdamai atau mau lanjut berantem.

"Saya secara pribadi ingin damai. Tapi dari pihak sekolah saya dulu, nggak terima atas perlakuan tersebut. Karena nama SMSR dibawa-bawa," katanya.

Sidik datang ke ombusdman didampingi Kepala sekolah SMKN 3 (SMSR) Yogyakarta Rahmad Supriyono. Rahmad mengatakan, selain telah melakukan tindak kekerasan, pelaku telah menyinggung nama sekolah SMSR dengan menyebut semua siswanya minum-minum.

Kepala Lembaga Ombusdman DIY Budhi Masthuri mengatakan untuk tindak penganiayaan akan ditangani oleh polisi. Ombusdman sendiri akan mengklarifikasi ke kampus UNY untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut sepengetahuan kampus atau tidak. Apabila sepengetahuan kampus, akan dilakukan investigasi karena kampus negeri sebagai lembaga publik.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads