KPU Rapat Bahas 10,4 Juta Pemilih Bermasalah dari Kemendagri

KPU Rapat Bahas 10,4 Juta Pemilih Bermasalah dari Kemendagri

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 18:00 WIB
Jakarta - Dalam rapat komisi II dengan KPU dan Bawaslu Kamis (31/10) kemarin, Kemendagri meminta KPU menelusuri temuan 10,4 juta pemilih yang tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Temuan itu akan dibahas KPU dalam rapat sore ini.

Temuan sebanyak 10,4 juta, sebelumnya berjumlah 14 juta yaitu pemilih tanpa NIK hasil temuan KPU. Angka 14 juta yang disampaikan ketua KPU Husni Kamil Manik di rapat DPR kemarin itu belakangan dikoreksi menjadi 13,9 juta. KPU tidak membuka rinci berapa angka pastinya.

Pemilih tanpa NIK itu terancam tak bisa memilih pada Pemilu 2014 karena NIK adalah syarat wajib untuk menjadi pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya yang jadi faktor (perbaikan) diteruskan, datang dari Dukcapil (Kemendagri). Kami akan olah 10,4 juta yang sebetulnya kami minta bantuan (Kemendagri) untuk dicek," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (1/11/2013).

"Kami kirim 13,9 juta (tanpa NIK) tapi kemudian sudah ditemukan oleh (Kemendagri) sebanyak 2,8 jutayang sebetulnya ada datanya. Tinggal 10,4 juta lagi," imbuhnya soal sisa data tanpa NIK. Hasil pengurangan 13,9 dengan 10,4 seharusnya 3,5 bukan 2,8.

Menurut Hadar, jumlah 10,4 juta pemilih tanpa NIK harus diselesaikan segera dalam waktu sangat singkat ini. KPU belum mengetahui bagaimana cara mendapati NIK 10,4 juta sementara DPT ditetapkan 4 November.

"Jadi tentu kita harus pastikan betul bagaimana kita memperbaiki data yang rekomendasikan, jangan sampai upaya perbaikan kemudian tidak kita lakukan. Tapi jangan juga mengganggu apa yang telah direncanakan. Kami akan bicarakan dalam rapat sore ini," paparnya.

Rapat sore ini lanjut Hadar, digelar di KPU dengan mengundang langsung Kemendagri dan Bawaslu yang masing-masing punya data bermasalah.

"Nanti di rapat itu akan seperti apa kita akan fokus bagaiman dalam waktu pendek ini ada upaya cek kembali dan kemudian bisa kelihatan tak bermasalah. Kalaupun ada msalah tidak masalah amat," ucapnya.

(van/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads