Kepada wartawan, Aldi mengaku baru bertugas 6 bulan di LP Pekanbaru. Sebelumnya, ia bertugas di LP Bengkalis. Dia mendapatkan sabu dari warga Aceh berinisial A yang berada di Blok D di LP Pekanbaru.
"Dia (A) menyuruh saya untuk mengantarkan sabu ke depan pintu masuk. Katanya pembelinya sudah menunggu. Jadi saya antar barang itu depan pintu," kata Aldi saat gelar perkara di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (1/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam itu, waktu saya bawa sabu juga diketahui komandan jaga. Dan saya diizinkan menemui pemlik sabu itu di Blok D," cerita Aldi.
Aldi ditangkap Kamis (31/10/2013) sekitar pukul 01:.00 WIB. Dari tangannya disita sabu 2,5 gram.
"Saya yang baru enam bulan tugas saja sudah tahu ada peredaran narkoba. Jadi petugas di LP semuanya tahu kok, bukan cuma saya saja," katanya.
Kepala Pengamanan LP Pekanbaru Bejo membantah keras pengakuan Aldi. "Bohong dia itu. Dia yang tertangkap sama polisi kenapa bawa-bawa LP segala," kata Bejo saat dihubungi via telepon oleh detikcom.
Bejo menyatakan tidak pernah membiarkan adanya peredaran narkoba di dalam LP. Buktinya, sekali waktu pihak LP melakukan razia.
"Ada tuh yang tertangkap dan kita serahkan ke Polresta. Jadi keterangan dia itu (tersangka) semuanya bohong," tutup Bejo.
(cha/try)