"Pemiskinan koruptor melalui penerapan pembalikan beban pembuktian untuk asal-usul kekayaan pegawai/pejabat (pendekatan IE,-red) dapat diterapkan secara maksimal," ujar aktivis ICW, Donal Fariz di kantornya di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013).
Selain itu, IE dapat memperkuat fungsi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sehingga tidak cenderung bersifat administrasi dan tanpa sanksi pada pejabat yang bohong dalam melaporkan hasil kekayaannya kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika UU Pencucian uang bisa digunakan setelah sebuah kasus terungkap, pendekatan IE ini akan bisa diberlakukan hanya dengan melihat dengan kasat mata harta kekayaan seorang pejabat atau pegawai negeri.
"Misalnya Gayus, dia golongan berapa tapi mobilnya, rumahnya seperti apa. Bisa langsung 'ditembak'," imbuhnya.
(sip/rmd)