Acungkan Pistol, Jaksa MP Diberi Sanksi Penundaan Pangkat dan Dimutasi

Acungkan Pistol, Jaksa MP Diberi Sanksi Penundaan Pangkat dan Dimutasi

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 17:10 WIB
Jakarta - Jaksa Marcos Panjaitan (MP) yang menodong senjata kepada karyawan SPBU Serpong beberapa waktu lalu telah mendapat sanksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia ditunda kenaikan pangkatnya dan segera dimutasi.

"Sudah, dijatuhi sanksi. Dan pistol itu airsoft gun," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Mahfud Manan, dalam pesan singkatnya pada detikcom, Jumat (1/11/2013).

"(Sanksinya) penundaan kenaikan pangkat. Dan direkomendasikan dipindahkan dari tigaraksa," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa intimidasi itu terjadi di SPBU 34-15317 Mekar Jaya, Serpong, Tangerang pada senin (02/09), pukul 14.00 WIB. Berawal ketika istri Marcos mengisi bensin di pom bensin tersebut. Namun, lantaran posisi tangki mobil tidak sesuai dengan selang pom bensin, sehingga petugas meminta agar istri jaksa memutar balik kendaraannya.

Namun istri Marcos tidak terima dan memarahi korban dan selanjutnya memanggil sang suami. Setelah Marcos datang ke SPBU tersebut, dia langsung mengajak Priatna masuk ke dalam kantor SPBU.

Percekcokan keduanya ini lantas dilihat oleh pengawas SPBU bernama Pindah Iskandar. Pindah kemudian berniat mencegah agar tidak terjadi keributan. Di saat itulah, Marcos mengeluarkan senjata apinya dan meletakannya di atas meja kantor SPBU.

Dengan arogannya, Marcos lalu mengajak Priatna untuk berkelahi. Pindah lagi-lagi melerai keributan itu, namun saat itu ia tiba-tiba pingsan. Sementara Marcos langsung meninggalkan kantor SPBU tersebut.

(dha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads