Data Kekayaan yang Tak Wajar Seharusnya Bisa untuk MenJerat Koruptor

Data Kekayaan yang Tak Wajar Seharusnya Bisa untuk MenJerat Koruptor

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 17:08 WIB
Jakarta - Selain transaksi mencurigakan, harta kekayaan yang tak wajar (Illicit Enrichment) juga bisa menjadi alternatif untuk melacak tindak pidana korupsi. Pendekatan ini dinilai dapat menjerat para koruptor dengan lebih optimal.

"Convention Againts Corruption (UNCAC) meyakini bahwa membuat pengaturan tentang Illicit Enrichment (IE) bukan saja untuk mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga untuk kerjasama internasional dan asset recovery yang optimal," ujar mantan Ketua PPATK Yunus Husein di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013).

Yunus mengatakan bahwa pendekatan IE sudah dilakukan di 43 negara di antaranya di Argentina sejak tahun 1964 dan India. Tak hanya tindak pidana korupsi, Yunus menilai pendekatan ini dapat membuka sumber haram kekayaan para pejabat publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya dari illegal logging atau narkoba," imbuhnya.

Yunus mengatakan akan lebih bagus jika nantinya harta kekayaan yang tidak bisa dijelaskan asal muasalnya oleh terdakwa/termohon dirampas untuk negara.




(sip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads