Komisi III DPR: Kita Beri Hamdan Zoelva Kesempatan

Komisi III DPR: Kita Beri Hamdan Zoelva Kesempatan

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 17:06 WIB
Jakarta - Hamdan Zoelva terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi III DPR memberikan kesempatan mantan politisi dari Partai Bulan Bintang itu buktikan kemampuan memimpin MK lebih baik dibanding Akil Mochtar.

"Kita beri kesempatan, nanti kita nilai. Kan yang memilih koleganya, pasti mereka punya pertimbangan-pertimbangan lain," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf saat dihubungi, Jumat (1/11/2013).

Muzammil tak mempermasalahkan latar belakang Hamdan yang berasal dari parpol. Jauh lebih penting Hamdan membuktikan diri bersih dan baik kinerjanya dalam memimpin MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa pun yang terpilih nanti kita akan lihat, kalau nanti terbukti ada kasus, ya kita tindak lanjuti," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin juga tak mempermasalahkan Hamdan terpilih jadi Ketua MK. Meski sebenarnya dia menyimpan harapan ketua yang terpilih tak memiliki latar belakang parpol.

"Hamdan bagus saja sih orangnya, tapi kita kira akan dari orang bukan partai seperti yang diinginkan publik, tapi mereka sudah pilih," ujarnya saat dihubungi terpisah.

Azis lebih menyoroti waktu pemilihan. Seharusnya, MK menunggu dulu surat pemberhentian Akil Mochtar.

"Tapi kenapa nggak nunggu dulu surat pemberhentian Akil Mochtar," ujarnya.

(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads