Jadi Terpidana, Sutiyoso: Saya Sangat Kecewa

Jadi Terpidana, Sutiyoso: Saya Sangat Kecewa

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 16:37 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso dinyatakan bersalah melanggar aturan kampanye. Pria yang akrab disapa Bang Yos ini mengaku sangat kecewa dengan vonis tersebut.

"Saya sangat kecewa. Anda tahu, yang namanya Undang-undang Pemilu, PKPU, banyak multitafsir. Halal bihalal itu kan acara sosial," kata Bang Yos usai diskusi di DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Eks Gubernur DKI ini berharap kasusnya bisa menjadi pelajaran bagi politikus dan parpol lain. Dia berharap kasusnya jadi yang terakhir menjelang Pemilu 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa PKPI itu semoga peristiwa terakhir. Dan yang jadi korban ketum, cukup saya saja," ujarnya.

Sutiyoso juga menyatakan sedang pikir-pikir untuk banding atas vonisnya. Ada berbagai hal yang dipertimbangkan.

"Saya sedang pikir-pikir," tuturnya.

Sutiyoso divonis masa percobaan dua bulan dan denda satu juta atas pelanggaran aturan kampanye. Jika melanggar masa percobaannya, Sutiyoso akan ditahan.

(van/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads