"Penanganan kasus korupsi seringkali masih berujung dengan vonis yang mengecewakan di pengadilan. Menurut data ICW, sejak semester II tahun 2010 sampai dengan semester I tahun 2013, dari 756 terdakwa yang terpantau, ditemukan hanya 5 kasus korupsi dengan vonis di atas 10 tahun," ujar aktivis ICW Donal Fariz di kantornya Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013).
Kemudian, 185 terdakwa di antaranya dijatuhi vonis 1 tahun, 167 terdakwa dijatuhi vonis 1-2 tahun, 217 terdakwa dijatuhi vonis 2-5 tahun, dan 35 terdakwa dijatuhi vonis 5-10 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Vonis ini pun masih sangat mungkin berkurang dengan kebijakan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat di lembaga permasyarakatan," imbuhnya.
ICW mencatat adanya penurunan tren vonis bebas/lepas dalam kasus korupsi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Akan tetapi dominannya vonis rendah untuk terdakwa yang dinyatakan terbukti melakukan korupsi menunjukkan masih lemahnya efek jera dalam pemberantasan korupsi," ujar Donal.
(sip/nrl)