Rizal bersama dua saudaranya Halimah dan Rifky, datang ke Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (1/11/2013) pukul 10.00 WIB, diterima Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Keponakan Rizal yang menjadi korban adalah anak dari sepupu perempuannya. MR, yang sudah yatim piatu itu ditemukan tak bernyawa pada 17 September 2013 di sebuah penginapan bernama Tora Tora, Palu, Sulawesi Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Polres Palu, menurut keluarga Rizal Djibran tidak total dalam menyikapi laporannya hingga kemudian MR dijemput pembantu ayah angkatnya dan beberapa hari kemudian ditemukan tewas. Keluarga Rizal Djibran kemudian melaporkan hal ini ke Komnas HAM Sulawesi Tengah.
"Kami kecewa dengan lambatnya pelayanan polisi dan kurang maksimal penanganannya. Jadi jelas penganiayaan awal di BAP pertama memar-memar, polisi terkesan ada pembiaran. Karena keluarga nggak puas dengan penanganan di Polres Palu keluarga datang ke Komnas PA melaporkan hal ini. Makanya setelah ini Komnas PA membantu menyampaikan kasus ini ke Mabes Polri," kata Rizal.
(nwk/nrl)