Artis Rizal Djibran Laporkan Pembunuhan dan Sodomi Keponakan ke Komnas PA

Artis Rizal Djibran Laporkan Pembunuhan dan Sodomi Keponakan ke Komnas PA

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 15:02 WIB
Rizal Djibran (kedua dari kiri) ditemani Halimah (paling kiri) dan Rifky (paling kanan)
Jakarta - Bintang sinetron 'Misteri Gunung Merapi' Rizal Djibran mendatangi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dia melaporkan tentang kasus pembunuhan dan sodomi yang dialami keponakannya, MR, yang berusia 9 tahun 10 bulan.

Rizal bersama dua saudaranya Halimah dan Rifky, datang ke Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (1/11/2013) pukul 10.00 WIB, diterima Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

Keponakan Rizal yang menjadi korban adalah anak dari sepupu perempuannya. MR, yang sudah yatim piatu itu ditemukan tak bernyawa pada 17 September 2013 di sebuah penginapan bernama Tora Tora, Palu, Sulawesi Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi MR ditemukan tertelungkup, hanya memakai celana dalam, dan ditemukan luka bekas benda tumpul pada bagian dubur. Sebelumnya keluarga Rizal Djibran sudah melaporkan kekerasan kepada MR ke Polres Palu karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh ayah angkat dan pembantunya.

Namun, Polres Palu, menurut keluarga Rizal Djibran tidak total dalam menyikapi laporannya hingga kemudian MR dijemput pembantu ayah angkatnya dan beberapa hari kemudian ditemukan tewas. Keluarga Rizal Djibran kemudian melaporkan hal ini ke Komnas HAM Sulawesi Tengah.

"Kami kecewa dengan lambatnya pelayanan polisi dan kurang maksimal penanganannya. Jadi jelas penganiayaan awal di BAP pertama memar-memar, polisi terkesan ada pembiaran. Karena keluarga nggak puas dengan penanganan di Polres Palu keluarga datang ke Komnas PA melaporkan hal ini. Makanya setelah ini Komnas PA membantu menyampaikan kasus ini ke Mabes Polri," kata Rizal.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads