Akil Resmi Dipecat, Siang ini MK Memilih Ketua yang Baru

Kasus Akil Mochtar

Akil Resmi Dipecat, Siang ini MK Memilih Ketua yang Baru

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 14:05 WIB
Jakarta - Akil Mochtar telah diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK. Untuk mengisi posisi yang kosong, siang ini Mahkamah Konstitusi melakukan sidang guna memilih ketua baru.

"Sidang akan dilakukan secara terbuka di ruang sidang pleno pukul 14.00 WIB nanti," ujar Kepala Humas MK Heru Setyawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta (1/11/2013).

Delapan hakim MK akan mengikuti sidang untuk menentukan posisi Ketua MK memang sudah lowong. Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, Majelis Kehormatan MK akan segera mengirimkan surat ke presiden mengenai vonis etik, yang isinya memberhentikan secara tidak hormat Akil Mochtar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kurun waktu maksimal 14 hari setelah surat tersebut dikirimkan, presiden akan mengeluarkan Keppres pemberhentian secara tidak hormat," kata Harjono.

Akil sendiri sudah nonaktif dari jabatan Ketua MK sejak ditangkap penyidik KPK pada 2 Oktober silam. Kala itu eks politikus Golkar ini kedapatan tengah menerima suap dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang diperantarai oleh Angota DPR Chairun Nissa.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads