Tembak Mati Ayah Saat Tidur, ABG di AS Dibui 10 Tahun

Tembak Mati Ayah Saat Tidur, ABG di AS Dibui 10 Tahun

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 15:08 WIB
Joseph Hall (CBS/Daily Mail)
California - Seorang remaja putra berusia 13 tahun di Amerika Serikat divonis 10 tahun penjara. ABG ini menembak mati ayahnya ketika sedang tidur.

Joseph Hall divonis bersalah atas dakwaan pembunuhan terhadap sang ayah, Jeffrey Hall pada tahun 2011 lalu. Saat itu, usia Joseph masih 10-11 tahun. Joseph meodongkan pistol milik ayahnya di kepala sang ayah dan menembaknya saat sedang tidur di sofa.

Hakim Jean R Leonard memerintahkan, Joseph berhak mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama 7 tahun di penjara khusus remaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan memutuskan dia (Joseph) merupakan anak di bawah umur dengan kebutuhan khusus," ucap hakim Leonard, seperti dikutip CBS dan dilansir news.com.au, Jumat (1/11/2013).

Ayah Joseph yang berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai tukang ledeng ini juga dikenal sebagai penganut Neo-Nazi. Bahkan dia menjabat sebagai ketua regional dari organisasi National Socialist Movement. Sehari sebelum tewas, Jeffrey menggelar pertemuan organisasinya di rumahnya di California, AS.

Pengacara yang membela Joseph menyatakan, bocah tersebut berperilaku demikian karena bertahun-tahun mengalami tindak kekerasan yang membuatnya mengalami gangguan perilaku, mulai dari gangguan hiperaktif, masalah kemarahan dan ketakutan berlebihan, ketidakmampuan untuk belajar dan gangguan emosional lainnya.

Saat ditanya alasannya melakukan tindakan keji ini, Joseph menuturkan dirinya takut jika disuruh memilih untuk tinggal bersama ayah atau ibu tirinya yang akan bercerai saat itu.

Jaksa mengungkapkan bahwa Joseph memiliki catatan perilaku kasar dan penuh kekerasan sebelumnya, seperti pernah mencekik gurunya, menusuk saudara perempuannya dan memukul pamannya. Bahkan Joseph mengaku dirinya pernah berencana membunuh ayahnya karena tidak menyukainya.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads