Dishub Dukung Denda Rp 1 Juta Bagi Penerobos Busway

Dishub Dukung Denda Rp 1 Juta Bagi Penerobos Busway

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 11:33 WIB
Jakarta - Rencana aturan penilangan bagi pengendara penerobos jalur busway terus dibahas. Dinas Perhubungan menyambut baik aturan ini dan akan membantu penangannya.

"Ya kita menyambut baik rencana dari Dirlantas Polda Metro Jaya dengan kejaksaan untuk penilangan ini semoga ada efek jeranya," kata Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono di terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2013).

Ia mengatakan jika sudah seharusnya penilangan dengan jumlah denda maksimal tersebut tidak maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tilang biasa oleh pihak kepolisian. Tapi ketokannya Rp 500 ribu. Uangnya akan masuk ke kas negara dari polisi. Efek jeranya harusnya ada," lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan jika ia mendukung penertiban jalur busway.

(bil/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads