Akil Bertaktik Soal Pajak Mobil, MK: Itu Merendahkan Martabat Hakim

Akil Bertaktik Soal Pajak Mobil, MK: Itu Merendahkan Martabat Hakim

- detikNews
Jumat, 01 Nov 2013 10:57 WIB
Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) menilai Akil Mochtar melakukan pelanggaran etika. MKH juga menyoroti kepemilikan mobil Mercedes Benz S 350.

MKMK menyebut taktik Akil mengatasnamakan mobil tersebut dengan nama sopirnya Daryono, untuk menghindari pajak progresif merupakan perbuatan yang tidak pantas.

"Perilaku hakim terlapor menyamarkan kepemilikan Mercedes Benz dengan mengatasnamakan sopri hakim apalagi dengan maksud dengan menghindari pajak progresif itu tidak pantas dan merendahkan martabat hakim MK," kata anggota MKH Mahfud MD dalam jumpa pers di kantor MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan Akil juga melanggar prinsip integritas karena tidak melaporkan mobil Toyota Crown Athlete B 1614 SCZ ke Ditlantas Polda Metro Jaya. "Seharusnya segera mendaftarkan ke pihak berwenang. Terhadap perilaku, hakim telah melanggar prinsip integritas," imbuhnya.

Selain itu, Akil Mohctar juga melanggar kode etik hakim konstitusi karena berpergian ke luar negeri tanpa sepengetahuan Sekjen MK.

"Perilaku hakim terlapor yang berpergian ke Singapura dan ke negara lainnya tanpa memberitahukan ke sekjen MK merupakan perilaku yang melanggar etika," sebut Mahfud.




(fjr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads