Pantauan detikcom di kantor Kemlu, Jalan Pejambon No.6, Jakarta Pusat, Moriarty keluar sekitar pukul 09.15 WIB.
Dia tidak memberi penjelasan kepada wartawan mengenai materi klarifikasi terkait kabar penyadapan. Moriarty bertemu dengan Sekjen Kemlu, Budi Bowoleksono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rilis kemarin (31/10), Kemlu menyatakan pemanggilan Moriarty dilakukan terkait pemberitaan di surat kabar harian Sydney Morning Herald pada tanggal 31 Oktober 2013 tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta.
Surat kabar Australia itu mengutip bocornya laporan rahasia dari intelijen Australia soal Indonesia dan Timor Timur pada 1999. Disebutkan pula Australia membaca kabep diplomatik Indonesia sejak pertengahan tahun 1950-an.
Selain Australia, fasilitas penyadapan juga berada di Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia. Kabar ini juga diberitakan harian Sydney Morning Herald pada tanggal 29 Oktober 2013.
"Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta," ucap Menteri Luar Negeri, Marty M. Natalegawa dalam rilisnya.
(fdn/nrl)