Ada Bisnis Narkoba di Rutan Samarinda, Kinerja Karutan Tak Dievaluasi

Ada Bisnis Narkoba di Rutan Samarinda, Kinerja Karutan Tak Dievaluasi

- detikNews
Kamis, 31 Okt 2013 14:06 WIB
Samarinda - Petugas gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim membongkar bisnis narkoba yang berlangsung di dalam Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur. Meski ada kasus ini, namun Kanwil Hukum dan HAM Kaltim belum berencana melakukan evaluasi terhadap Karutan Samarinda.

"Itu bukan persoalan personal (Karutan). Evaluasi rutin pasti ada tapi bukan person to person (mengevaluasi khusus Karutan)," kata Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim, Leo Detri, kepada detikcom ketika dihubungi, Kamis (31/10/2013).

Dtangkapnya tujuh napi dengan sejumlah barang bukti, memang menunjukan kelemahan sistem pengawasan dalam lembaga pemasyarakatan. Kelemahan ini akibat keterbatasan personel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu semua temuan, itu penyimpangan. Kelemahan dari keterbatasan personel yang harus menjaga sekitar 800 warga binaan di Rutan. Tidak ada unsur kesengajaan. Itu semata-mata perlakuan warga binaan yang memanfaatkan peluang di tengah keterbatasan personel di Rutan yang melebihi kapasitas," tambahnya.

"Sebenarnya diamankannya 7 warga binaan itu adalah operasi kerjasama bekerjasama dengan Rutan. Semua saat diperiksa tidak ada yang mengaku maka diamankan di kantor polisi untuk dilakukan test urine," jelasnya.

Meski demikian, Leo mengaku belum mengetahui persis benar tidaknya sabu, uang tunai, timbangan, bong atau alat hisap hingga telepon selular, berasal dari dalam Rutan Samarinda. "Benar tidaknya barang bukti itu belum ada laporan dari Rutan kepada saya," sebut Leo.

Polresta Samarinda bersama Polda Kaltim, menggerebek Rutan Kelas IIA Sempaja Samarinda, Selasa (29/10/2013) lalu. Tujuh orang narapidana beserta barang bukti uang tunai Rp 35 juta, sabu, timbangan, bong atau alat hisap hingga 21 unit telepon selular diamankan dari dalam Rutan. Kini ketujuh orang yang sebelumnya juga terlibat kasus narkoba tersebut diamankan di sel sementara Polresta Samarinda.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads