"Warga negara asing, kulit hitam semua, sekarang masih identifikasi dari mana saja. Ada tiga orang warga negara Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Khusus (Tipid Eksus) Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).
Arief yang memimpin langsung penangkapan menuturkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan masuk ke Bareskrim Polri sebulan lalu. "Sebelumnya sudah ditangkap 5 orang tersangka, dan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan yang 5 orang sebelumnya. 1 orang warga negara Nigeria, dan empat lainnya perempuan Indonesia," ujar Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total kerugian salah satu korban mencapai Rp 4 miliar. Jadi, ini email korespondensi hubungan bisnis antara perusahaan dengan partnernya dan dibajak kelompok ini, sehingga kedua pihak emailnya di-fishing, seolah-olah mereka berkomunikasi, padahal dengan pelaku," papar Arief.
Saat ini, Bareskrim masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi guna memverifikasi status keimigrasian mereka. "Kalau ada pelanggaran imigrasi kita serahkan ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," ujar Arief.
Saat ini para tersangka berada di tahanan Bareskrim Polri untuk pendataan dan pemeriksaan. Mereka datang pada pukul 11.00 WIB dengan menumpang bus disertai pengawalan ketat aparat kepolisian.
(ahy/lh)