Pemprov DKI Hibahkan RS Haji Pondok Gede untuk UIN Ciputat

Pemprov DKI Hibahkan RS Haji Pondok Gede untuk UIN Ciputat

- detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 17:14 WIB
Jokowi (Ari S/ detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI dan kementerian agama sepakat untuk menghibahkan RS Islam Pondok Gede pada UIN Syarif Hidayatullah. Salah satu persyaratannya yakni dengan membangun kamar kelas III lebih banyak.

"Menyelesaikan RS haji. Itu kan masalah antara kita dan Kemenag, rumah sakit Β akan kita hibahkan pada UIN sebagai rumah sakit pendidikan," kata Gubernur DKI, Joko Widodo di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).

Menurut Jokowi, langkah untuk melepas saham ini adalah kesepakatan dari pihak Kemenag dan pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI yang memiliki saham 51% dilepasnya dengan syarat pengelola akan membangun kamar kelas III lebih banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudahlah ini kan untuk rakyat jangan sampai ramai. PT nya harus RUPS (rapat umum pemegang saham), PT nya dibubarkan dan sahamnya kita hibahkan ke UIN untuk rumah sakit pendidikan dan tadi kita minta rumah sakit itu kelas III-nya banyak jadi bisa dipakai untuk masyarakat," terangnya.

Jokowi sendiri memandang langkah pelepasan saham pemprov ini sebagai langkah awal untuk memperbaiki manajemen rumah sakit. Dengan status yang jelas, kini pembukuan keuangan tidak lagi yang tidak jelas seperti saat ini.

"Jadi PK-nya kita cabut. Ini kan sengketa bertahun-tahun. Pokoknya saya kalau hal-hal semacam itu, pengen cepat semuanya cepat diselesaikan. Sehingga di buku (keuangannya) jelas. Tidak ada yang gantung seperti sekarang ini," pungkasnya.

RS tersebut dibangun untuk mengenang tragedi terowongan Mina yang menelan korban jamaah haji, termasuk dari Indonesia.

Pembubaran bentuk PT membuat status RS menjadi tidak jelas. Pemprov DKI kemudian berencana menjadikan RSUD dengan bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Kesehatan DKI.

(bil/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads