Polisi Malaysia Diadili Atas Pemerkosaan dan Perampokan

Polisi Malaysia Diadili Atas Pemerkosaan dan Perampokan

- detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 14:33 WIB
Ilustrasi
Kuala Lumpur - Memalukan! Bukannya menegakkan hukum seperti yang menjadi tugasnya, seorang polisi di Malaysia malah terseret kasus pidana. Parahnya, polisi ini terlibat kasus pemerkosaan seorang wanita asing asal China dan perampokan.

Mohamad Hafizan Ibrahim (22) dituding memperkosa seorang wanita berusia 30 tahun yang berkewarganegaraan China. Tindak pemerkosaan ini terjadi di Emerald Pavilion Sdn Bhd, Jalan SS24/8, Taman Megah pada 20 September lalu.

Jika terbukti bersalah, Mohamad Hafizan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara ditambah hukuman cambuk. Demikian seperti dilansir Asia One, Rabu (30/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya kasus pemerkosaan, Mohamad Hafizan juga terjerat kasus lainnya yang dilakukan bersama rekannya sesama polisi. Dengan empat rekannya, Mohamad Hafizan melakukan perampokan bersama.

Mereka menggunakan pistol revolver .38 saat merampok lima wanita. Salah satu korban merupakan wanita yang diperkosa Mohamad Hafizan. Sedangkan korban lainnya merupakan tiga wanita asal China dan seorang wanita Malaysia.

Barang-barang wanita tersebut termasuk uang tunai sebesar 1.000 ringgit dan lima telepon genggam senilai 3.700 ringgit dirampas oleh Mohamad Hafizan dan rekan-rekannya.

Tindak pidana tersebut dilakukan dalam waktu yang sama. Persidangan kasus ini akan kembali digelar pada 29 November mendatang.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads