Polres Bengkalis Tangkap Perambah Hutan di Cagar Biosfer Riau

Polres Bengkalis Tangkap Perambah Hutan di Cagar Biosfer Riau

- detikNews
Rabu, 30 Okt 2013 13:32 WIB
Pekanbaru, - Polres Bengkalis melakukan operari anti penebangan liar di hutan kawasan Cagar Biosfer Siak Giak Kecil, Riau. Lima orang berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa 20 ton kayu gelondongan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada detikcom, Rabu (30/10/2013) di Pekanbaru. Menurut Guntur, operasi yang dilakukan Polres Bengkalis dibantu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Riau.

"Operasi ini dilakukan karena adanya laporan soal perambahan hutan di kawasan Cagar Biosfer. Karenanya tim melakukan operasi dibagiah kawasan yang membutuhkan perjalanan lewat kanal-kanal yang ada di sana," kata Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam operasi ini, 5 orang perambah hutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan, kayu alam siap dijual sebanyak 20 ton hasil rambahsan sekitar 200 hektar.

"Barang bukti lainnya, 4 gergaji mesin, ratusan batang pohon sawit. Perambahan ini mengatasnamakan koperasi," kata Guntur.

Perambahan kawasan Cagar Bisofer ini, lanjut Guntur, tim penyidik masih memburu pelaku perambahan lainnya. Pihak kepolisian juga sudah mengantongi nama-nama pelaku perambahan termasuk ketua koperasinya.

"Tim Polres Bengkalis dan Bribom Polda Riau masih berada di lokasi mengamankan barang bukti," kata Guntur.

Untuk sekedar diketahui, kawasan Cagar Biosfer ini merupakan menetapan dari Unisco. Kawasan itu diusulkan Sinar Mas Grup yang berada di Riau. Status kawasan Cagar Biosfer merupakan tanggungjawab bersama termasuk pihak perusahaan Sinar Mas. Namun ternyata, pihak Sinar Mas juga tidak mampu menbendung lajunya perambahan di kawasan tersebut.

(cha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads