Menipu dengan Modus Cari Asisten di Koran, Lita Masuk Bui Lagi

Menipu dengan Modus Cari Asisten di Koran, Lita Masuk Bui Lagi

- detikNews
Jumat, 25 Okt 2013 12:24 WIB
Jakarta - Lita Hafsari (31) harus kembali masuk penjara setelah ditangkap polisi karena kasus penipuan. Kali ini, ia menipu korbannya dengan cara menyebar iklan lowongan pekerjaan di koran.

Menurut Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Firman Andreanto, modus yang dilakukan tersangka tergolong baru. "Modus yang dilakukan tersangka, menyebar iklan lowongan perkerjaan. Dalam iklan tersebut, tersangka sedang mencari seorang asisten," ujar Andre kepada detikcom, Jumat (25/10/2013).

Andre mengatakan, setelah menyebar iklan ternyata ada salah satu korban yang tertarik dan menghubungi kontak yang tercantum di iklan tersebut. Lalu, tersangka mengajak korban bertemu di Lobi Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban wajib membawa laptop sebagai syarat ingin menjadi asisten. Namun, laptop yang dibawa korban tidak sesuai keinginan tersangka," ujar Andre.

Tersangka lalu meminta korban menyerahkan laptopnya dan meminta korban membeli laptop baru dengan uang Rp 13 juta dari tersangka. Tidak merasa curiga, korban menurut saja, sesampainya di toko laptop ternyata uang yang diberikan tersangka hanyalah guntingan kertas biasa.

"Korban lalu balik lagi ke tempat dia ketemu tersangka namun tersangka sudah tidak ada. Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Andre.

Andre mengatakan, ternyata ini bukan yang pertama kali tersangka melakukan aksinya. "Tersangka dua kali ditangkap dan pernah ditahan selama enam bulan di Rutan Pondok Bambu dengan kasus serupa," ujar Andre.

Lita ย dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana tentang kejahatan penipuan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

(spt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads