Cabuli Remaja, Kiwil Dilaporkan ke Polisi

Cabuli Remaja, Kiwil Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 22:46 WIB
Semarang, - Seorang tukang becak yang akrab dipanggil Kiwil (50) dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan karena mencabuli remaja berusia 15 tahun yang datang ke rumahnya.

Dalam laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang nomor: LP/B/1790/X/2013/Jtg/Restabes, ayah korban, SP (48) menceritakan peristiwa buruk yang dialami anaknya itu terjadi hari Rabu (16/10/2013) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam keterangan SP, putrinya saat itu memang sedang berada di rumah pelaku, namun karena melihat kepolosan korban, Kiwil menjadi gemas dan mulai melancarkan rayuan untuk mengajaknya berhubungan intim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sempat menolak ketika Kiwil mulai mengajak melakukan perbuatan terlarang itu. Namun nafsu sudah di ubun-ubun, Kiwil mulai memaksa hingga akhirnya korban hanya bisa pasrah karena kalah tenaga.

"Dia (terlapor) memperkosa anak saya. Kejadiannya di rumahnya," kata SP kepada petugas SPKT Polrestabes Semarang, Kamis (24/10/2013).

SP baru mengetahui anaknya menjadi korban Kiwil setelah korban bercerita. Ia pun marah besar mendengar apa yang sudah dialami putrinya, apalagi ketika memikirkan masa depan korban yang setelah kejadian itu menjadi lebih pendiam dan murung.

"Saya baru tahu setelah dia cerita habis dipaksa berbuat begitu. Saya langsung muntap (marah)," tandasnya.

Kemarahan SP tidak lantas dilakukan dengan main hakim sendiri. Ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke polisi. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

(alg/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads