PNS Korup Baru Terkuak, Ahok: Bukan untuk Buka Luka Lama

Hari ke-374 Jokowi

PNS Korup Baru Terkuak, Ahok: Bukan untuk Buka Luka Lama

- detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 16:43 WIB
Jakarta - Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengetahui mengapa kasus-kasus dugaan korupsi yang terkait anak buahnya baru saat ini muncul. Ahok menyanggah terbukanya kasus korupsi bukan untuk membuka masalah di era pemerintahan sebelumnya.

"Kita nggak suka buka luka lama, sakitlah. Mana enak sih buka luka lama. Kan kita sepakat rekonsiliasi, nggak boleh buka. Nggak mau tau lagi. Pak Gubernur bilang yang lama nggak mau dipersoalkan lagi, lihat ke depan ini," kata Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Ahok menegaskan, penyelewangan anggaran yang dilakukan PNS DKI bukan karena mereka tidak paham tertib administrasi. Menurut Ahok, kalau tidak paham, kenapa PNS bisa punya tabungan ratusan miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kurang paham tertib administrasi, nggak mungkin tercatat di PPATK, dana kamu gede. Kalau saya nggak ngerti administrasi, bodoh. Misalnya terus ketangkap tapi tabungan saya bisa dibuktikan aliran dana yang wajar," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menambahkan, rekening PNS dapat diketahui melenceng dari aturan dengan melihat rekeningnya.

"Kalau kamu cuma gaji Rp 10 juta transaksi ratusan miliaran, itu mah bukan tertib administrasi namanya," tuturnya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Monumen Nasional (Monas) untuk tahun anggaran 2010 senilai Rp 1,7 miliar. Ketiga tersangka tersebut adalah Kasudin Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan Yuswil Iswantara, Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar, serta rekanan Kominfo yakni Dario dari PT Harapan Mulya Karya.

Kejari menetapkan Yuswil sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2013, sementara Ridha Bahar pada 16 September 2013.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads