PNS DKI Jadi Tersangka Korupsi, DPRD: Usut Tuntas!

PNS DKI Jadi Tersangka Korupsi, DPRD: Usut Tuntas!

- detikNews
Kamis, 24 Okt 2013 08:48 WIB
Jakarta - Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Monas oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kalangan DPRD DKI Jakarta mendorong agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi menilai, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama menjabat memberikan contoh yang baik dengan berani melakukan transparansi dengan cara membeberkan penggunaan APBD DKI ke mamsyarakat. Seharusnya sikap ini dicontoh oleh anak buahnya.

"Pak Jokowi memberikan contoh kerja supaya anak buahnya jangan suka memainkan anggaran," ujar Prasetyo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo berharap, agar PNS DKI yang ditetapkan jadi tersangka tersebut dapat bertanggung jawab jika terbukti bersalah. "Siapa yang berbuat, dialah yang bertanggung jawab. Usut tuntas kasus ini" katanya.

Senada dengan Prasetyo, anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat Taufiqurrahman juga mendorong agar kasus tersebut diusut tuntas. Hal ini agar menjadi pelajaran bagi PNS DKI lainnya.

"Kalau bersalah ya memang harus ditindak, dan harusnya ini bisa menjadi contoh buat yang lain supaya jangan main-main soal anggaran," kata Taufiq.

Taufiq juga berharap agar para pejabat DKI ini juga terus diawasi oleh masyarakat. Jangan sampai terulang kembali adanya PNS DKI yang dijadikan tersangka kasus korupsi.

"Untuk masalah pengawasan, ini yang paling efektif adalah mengajak masyarakat bersama-sama untuk ikut mengawasi. Jadi sebisa mungkin memberikan penyadaran kepada masyarakat sebagai pembayar pajak kritis, jangan sampai aparat pemerintah atau eksekutif merasa bahwa uang yang mereka kelola adalah uang mereka sendiri," papar Taufiq.

Kedua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yaitu Kasudin Kominfo Jakarta Selatan Yuswil Iswantara dan Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Monas yang bernilai Rp 1,7 miliar.

(jor/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads