"Menurut saya lembaga khusus antikorupsi ya KPK. Kalau nanti khusus-khusus lagi malah umum," kata Mahfud di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Kata Mahfud, munculnya wacana pembentukan Densus Antikorupsi hanya usulan yang tidak formal. Sebab disampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen (Pol) Sutarman beberapa waktu lalu.
"Itu hanya celetukan politik yang spontan. Saya kira silakan saja diperdebatkan. Tapi kalau Densus itu maksudnya lembaga khusus ya KPK itu. Kalau memang ada gagasan Densus diperbantukan saja di KPK, biar KPK-nya kuat," ujar Mahfud.
Komjen Sutarman sebelumnya menegaskan akan mendahulukan penguatan profesionalisme anggota Polri setelah dirinya resmi menjadi Kapolri. Sedangkan soal pembentukan Densus Antikorupsi, wacana itu harus lebih dulu dikoordinasikan,
"(Wacana Densus) Itu kan mncul dalam diskusi dalam tanya jawab, bukan ide dari kita. Tapi penguatan anggota kita untuk penguatan profesionalisme itu yang harus segera kita lakukan," tutur Sutarman usai paripurna DPR kemarin (23/10).
(fdn/mad)