4 WN Nigeria Dibekuk di Kelapa Gading Terkait Penipuan via Facebook

4 WN Nigeria Dibekuk di Kelapa Gading Terkait Penipuan via Facebook

- detikNews
Rabu, 23 Okt 2013 14:46 WIB
Foto: Aulia Bakti/detikcom
Pangkalpinang - Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung mengamankan 4 warga Nigeria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan Facebook. Diperkirakan mereka meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Keempat WN Nigeria tersebut bernama Imanuel, Jacob, Pascal, dan John. Mereka dilaporkan korban berinisial R, warga Pangkalpinang, Bangka Belitung. Korban mengaku rugi Rp 381 juta.

Pelaku mengiming-imingi R terkait adanya investasi asing ke Indonesia. Mereka mengaku bisa menguruskan administrasi pencairan dana dari luar negeri. Syaratnya, korban mentransfer uang terlebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku diamankan di sebuah kafe di Mall Of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Direskrimsus Polda Babel AKBP Hery Susanto di kantornya, Rabu (23/10/2013).

Penangkapan dilakukan, Minggu (20/10/13) pukul 17.30 WIB. Turut diamankan barang bukti berupa uang Rp 144 juta, 500 Dolar AS, 9 ponsel, 3 laptop, 4 flashdisk, dan 3 modem, serta 1 paspor.

Hingga kini, kasus ini masih dikembangkan Polda Bangka Belitung dengan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Hery mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran menarik melalui social media. Harus diteliti betul apakah penawaran tersebut wajar dan masuk akal. Kian tidak wajar dan tidak masuk akal, kian besar pula kemungkinan penawaran tersebut merupakan bentuk penipuan.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads