Sultan Hassanal Bolkiah yang tercatat sebagai salah satu pria terkaya di dunia, mengumumkan Undang-undang Syariat Islam yang baru dalam pidatonya hari ini. Undang-undang baru ini akhirnya diberlakukan setelah mengalami penggodokan selama beberapa tahun terakhir.
"Diberlakukan untuk enam bulan ke depan dan secara bertahap," ujar Sultan Bolkiah seperti dilansir AFP, Selasa (22/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah, dengan penerapan hukum ini, kewajiban kita kepada Allah sudah terpenuhi," ucap Sultan yang kini berusia 67 tahun ini.
Penerapan hukum syariat Islam pertama kali dikenalkan di Brunei pada tahun 1996 lalu. Namun sudah sejak lama, negara penghasil minyak ini menerapkan peraturan konservatif, seperti pelarangan penjualan dan mengkonsumsi alkohol di depan publik.
Pengumuman hukum syariat Islam yang baru ini memicu kekhawatiran dari warga setempat, terutama warga muslim akan penerapan hukuman yang terlalu kejam. Hampir 70 persen penduduk Brunei merupakan etnis Melayu yang menganut Islam. Sedangkan sebanyak 15 persen lainnya merupakan etnis China non-muslim, dan juga kaum minoritas lainnya.
(nvc/ita)