Nazar: Ada Menteri Intervensi Persetujuan Tahun Jamak Hambalang dan e-KTP

Nazar: Ada Menteri Intervensi Persetujuan Tahun Jamak Hambalang dan e-KTP

- detikNews
Selasa, 22 Okt 2013 10:09 WIB
Jakarta - Meski menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, itu tidak membuat M Nazaruddin berhenti berkicau mengenai keterlibatan pejabat di proyek-proyek di kementerian. Bahkan eks Bendum PD ini menyebut seorang menteri yang hobi mencampuri proyek tahun jamak di kementerian.

"Ini buat yang ngambil uang Hambalang, proyek e-KTP biar dibuka semua. Ada seorang menteri yang selalu mengintervensi supaya surat multiyears keluar di proyek Hambalang dan e-KTP," ujar Nazaruddin di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (22/10/2013).

Proyek Hambalang dan e-KTP merupakan proyek multiyears atau tahun jamak. Terkait nama pejabat yang ditudingnya itu, kali ini Nazar tidak menyebut nama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri itu suka marah-marahin menteri lain," ujar Nazar.

Gara-gara tudingannya itu, Nazar kini menjadi tersangka pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Terpidana kasus wisma atlet itu dilaporkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi yang merasa difitnah atas komentar Nazar terkait proyek e-KTP.

(fjr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads