Disampaikan Kepala Pusat Kom8unikasi (Kapuskom) Publik Kemenhub Bambang S Ervan mengatakan Lion Air yang diwakili beberapa direkturnya hari ini memenuhi undangan evaluasi Kemenhub. Dari Kemenhub, yang melakukan evaluasi adalah 2 direktorat di bawah Ditjen Perhubungan Udara, yakni Direktorat Angkutan Udara dan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (Ditkuppu).
"Dilakukan evaluasi keseluruhan kemampuan mereka. Pertemuan awal untuk melakukan evaluasi kapasitas yang tersedia, dikaitkan dengan jumlah rute yang dilayani sehingga akan diketahui kapasitas yang dimiliki," jelas Bambang saat berbincang, Senin (21/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada yang OTP-nya di bawah Lion. Tapi mengapa kok keresahan hanya terjadi di penumpang Lion Air? Itu yang perlu dicari penanggulangannya. Mungkin cara penanganan pada pelanggan dan pengguna jasa belum jelas, itu yang diambil langkah-langkah juga," jelas Bambang.
Apakah dalam evaluasi ini Kemenhub akan memberikan stick and carrot alias sanksi dan apresiasi pada maskapai berlambang singa ini, Bambang belum berani memastikan. "Evaluasi ini terus selama 2 minggu. Mudah-mudahan, 2 minggu lagi bisa keluar hasilnya," tutur dia.
(nwk/mad)