Remaja Ini Berhasil Curi Motor di 61 Lokasi Pakai Kunci Buatan Sendiri

Remaja Ini Berhasil Curi Motor di 61 Lokasi Pakai Kunci Buatan Sendiri

- detikNews
Senin, 21 Okt 2013 16:24 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Remaja berusia 18 tahun, Irham Abidin, warga Kebonbatur RT 6 RW 7, Mranggen, Demak, diringkus Resmob Polrestabes Semarang, Minggu (20/10/2013) dini hari. Ia ditangkap karena melakukan pencurian di 61 lokasi di Semarang dan Demak.

Irham ditembak kaki kirinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Dengan menahan sakit di kakinya, Irham mengaku dalam satu minggu dua hingga tiga motor berhasil dicuri.

Remaja lulusan SMP itu cukup lihai saat melancarkan aksinya karena tidak membutuhkan waktu lebih dari satu menit dengan menggunakan kunci leter T buatan sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada yang ngajarin. Karena kepepet enggak punya uang. Saya sama teman," kata Irham di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/10/2013).

Target tersangka biasanya motor korban yang diparkir di depan teras rumah. Dengan cekatan ia melancarkan aksinya dan segera menjual ke penadah seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

"Hasilnya untuk senang-senang dan makan," ujarnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan tersangka memulai aksinya sejak April 2013 lalu dan selalu berhasil. Ia menambahkan, dari 61 lokasi, setidaknya 15 di antaranya dilakukan di Demak.

"Kami akan kembangkan untuk mencari rekan tersangka dan penadahnya," kata Djihartono.

Dari tangan tersangka setidaknya diamankan 18 motor termasuk Honda CBR milik Yunus warga Lempong Semarang. Tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads