Irham ditembak kaki kirinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Dengan menahan sakit di kakinya, Irham mengaku dalam satu minggu dua hingga tiga motor berhasil dicuri.
Remaja lulusan SMP itu cukup lihai saat melancarkan aksinya karena tidak membutuhkan waktu lebih dari satu menit dengan menggunakan kunci leter T buatan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Target tersangka biasanya motor korban yang diparkir di depan teras rumah. Dengan cekatan ia melancarkan aksinya dan segera menjual ke penadah seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
"Hasilnya untuk senang-senang dan makan," ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan tersangka memulai aksinya sejak April 2013 lalu dan selalu berhasil. Ia menambahkan, dari 61 lokasi, setidaknya 15 di antaranya dilakukan di Demak.
"Kami akan kembangkan untuk mencari rekan tersangka dan penadahnya," kata Djihartono.
Dari tangan tersangka setidaknya diamankan 18 motor termasuk Honda CBR milik Yunus warga Lempong Semarang. Tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(alg/try)